"Lembaga-lembaga itu seyogyanya membuat semacam program bantuan lunak bagi pegiat usaha mikro. Kemarin-kemarin kita tahu ada lembaga penampung dana CSR dari perusahaan bernama Tawasopan. Saya kira dana yang masuk dari CSR perusahaan-perusahaan yang dikelola lembaga tersebut juga bisa untuk program bantuan lunak bagi pegiat usaha mikro," tandasnya.
Baca Juga: Timnas Indonesia U23 Menyala, Shin Tae Yong Beber Jurus Ampuh Atasi Yordania
Bayu berpendapat, ada banyak cara dan jalan untuk membangun ekonomi rakyat. Tidak hanya dengan melalui bank keliling. Apalagi jelas-jelas praktek bank keliling dan sejenisnya merupakan salah satu praktek riba dan rente.
"Jadi sekali lagi, solusinya bukan cuma penguatan legalitas atau badan hukum, tapi bagaimana mencari formula dan cara yang baik dan tidak menyengsarakan serta membuat beban hidup rakyat semakin berat. Stop praktik rente dan lintah darat," tegas Bayu Kusuma lagi.***